You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli Laut, Bupati Tangkap Kapal Jaring Troll
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Jaring Troll Diamankan di Kepulauan Seribu

Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan ijin pas kapal

Sebuah kapal jaring troll, asal Rawasaban, Tanggerang, Banten, diamankan di perairan Kepulauan Seribu. Kapal bernama Bintang Mutiara tersebut, tertangkap patroli Kabupaten Kepulauan Seribu saat menangkap ikan di perairan antara Pulau Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Lihat saja, ini pelanggaran alat tangkap. Saya yakin kapten kapal tahu jaring ini dilarang digunakan karena dapat menjaring semua yang ada di dasar laut," tegas Budi Utomo, Bupati Kepualuan Seribu, saat menginterogasi kapten kapal, Selasa (22/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurut Budi, penggunan jaring troll tidak diperkenankan karena turut menjaring ikan kecil, ikan pari yang ada di dasar laut, tanaman akar dan terumbu karang. Hal tersebut secara umum berdampak terhadap kerusakan ekosistem di bawah laut.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyitaan dokumen kapal. Selanjutnya, pemilik dan kapten kapal diminta datang ke kantor kabupaten untuk mendapatkan teguran serta sanksi tegas.

"Kita akan berikan pembinaan dan pencabutan izin pas kapal. Masalahnya, kapal ini sudah sering tertangkap saat patroli laut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer